Dosen Sosiologi Menjadi Narasumber dan Memberikan Pelatihan yang Diselenggarakan Migrant Care

SOSIO FISIP UNS (14/3) – Dosen Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS) Aris Arif Mundayat, Ph.D. berkesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan “Pelatihan Pengembangan Platform Digital untuk Investasi Korporasi dan Afiliasinya dalam Migrasi dan Perdagangan Orang.” Terlaksananya pelatihan ini diinisiasi oleh Migrant Care yang bekerjasama dengan Re Act dengan dukungan dari Fredom Fund. Migrant Care merupakan organisasi masyarakat sipil Indonesia yang berfokus pada isu pekerja migran Indonesia. 

Kegiatan pelatihan menjadi upaya untuk meningkatkan kapasitas investigasi korporasi yang terafiliasi dengan migrasi tenaga kerja dan perdagangan orang. Khususnya dengan adanya perkembangan teknologi yang diharapkan dapat mengoptimalkan manfaat penggunaan platform digital. Pelatihan ini dilaksanakan pada 12-13 Maret 2025 bertempat di The Sunan Hotel, Solo. Pada kesempatan ini, Aris Arif Mundayat, Ph.D. berkesempatan untuk membawakan materi yang bertema “Desain dan Penyusunan Instrumen Penelitian Penggunaan Platform untuk Investigasi Korporat yang Terlibat dalam Perekrutan Ilegal dan Perdagangan Orang di Nusa Tenggara Timur.” 

Pemaparan materi Aris Arif Mundayat, Ph.D. berupa penjelasan terkait langkah-langkah dalam menyusun instrumen penelitian yang memanfaatkan penggunaan platform digital. Hal ini diharapkan dapat mempermudah dalam proses investigasi korporasi dan afiliasi migrasi tenaga kerja dan perdagangan orang. Berjalannya pelatihan disertai dengan sesi diskusi antara narasumber dengan peserta untuk memberikan pemahaman secara maksimal. Peserta dapat memberikan tanggapan dan bertanya terkait dengan materi pelatihan.

Adanya pelatihan mendorong peningkatan kompetensi dan pengetahuan peserta. Diharapkan dengan adanya pelatihan yang berjalan selama dua hari ini dapat meningkatkan pengoptimalan platform digital untuk melacak dan menandai keterlibatan perusahaan dan atau korporasi serta afiliasi yang terlibat dalam rantai pengiriman pekerja migran yang tidak sesuai dengan prosedur dan tindak pidana perdagangan orang, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Penulis: Triana Rahmawati dan Aisya Lu’luil Maknun