Cerita Magang Mahasiswa di Dinas Sosial Kota Surakarta
SOSIO FISIP UNS (7/1) – Salah satu mahasiswa Sosiologi, Novita Kristina Damayanti (D0321078) telah menjalankan kegiatan magang di Dinas Sosial Kota Surakarta pada bulan Januari – Februari 2024. Dalam kegiatan magang tersebut, Novita mengikuti beberapa program kerja yang dimiliki oleh subbag PEP. Salah satu kegiatan penting yang dijalani ketika magang adalah DKT (Diskusi Kelompok Terbatas). Kegiatan DKT ini dilaksanakan pada Selasa, 16 Januari 2023 Dinas Sosial Kota Surakarta telah melaksanakan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) yang bertempat di Hotel Megaland Purwosari. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kota Surakarta, Perangkat Daerah di Pemerintahan Surakarta, dan Stakeholder terkait.
Tujuan Pelaksanaan DKT yaitu membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pembangun di wilayah kecamatan bersangkutan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam kegiatan pembangunan desa, dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasar urusan.
Terdapat beberapa usulan dalam kegiatan Diskusi Kelompok Terbatas (DKT) tersebut seperti prioritas sub kegiatan Dinas Sosial Kota Surakarta Tahun 2025 pada pendataan fakir miskin cakupan daerah kabupaten / kota, fasilitas bantuan sosial untuk kesejahteraan keluarga, fasilitas bantuan pengembangan ekonomi masyarakat, penyediaan permakanan sesuai dengan standar gizi minimal, dan peningkatan kemampuan potensi sumber kesejahteraan sosial kelembagaan masyarakat kewenangan kabupaten / kota.
Keterlibatan mahasiswa dalam program yang ada memberikan pengetahuan dan pengalaman baru di dunia kerja, khususnya di instansi. Kegiatan magang menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan softskill dan hardskill untuk meningkatkan daya saing setelah lulus dari perkuliahan.
Penulis: Novita Kristina Damayanti (D0321078)
Editor: Triana Rahmawati dan Aisya Lu’luil Maknun