Kaprodi Sosiologi FISIP UNS Mengikuti Pelatihan Dasar Audit Mutu Internal
SOSIO FISIP UNS (13/3) – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi dosen, terdapat berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh universitas. Salah satunya yaitu pelatihan yang diinisiasi oleh LPPM atau Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LPPMP) dengan tajuk “Pelatihan Dasar Audit Mutu Internal UNS 2025”. Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 10 Maret 2025 secara daring dengan sasaran peserta yang merupakan kepala program studi sekolah/fakultas di Universitas Sebelas Maret.
Prof. Dr. Argyo Demartoto, S.Sos., M.Si. turut berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan secara daring. Kegiatan pelatihan dasar audit mutu menjadi salah satu bentuk persiapan sebelum melaksanakan Audit Mutu Internal Perguruan Tinggi (AMI-PT). Pelatihan menjadi salah satu upaya peningkatan mutu bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat bagi para dosen.
Berjalannya pelatihan menghadirkan narasumber yang ahli dalam berbagai bidang terkait dengan audit mutu internal. Terdapat berbagai sub tema pembahasan dalam rangkaian kegiatan pelatihan. Tema pertama yaitu terkait dengan Kebijakan SPMPT dengan narasumber Dr. Fadhilah Umar, S.Pd., M.Or. / Dr. Muhammad Yunus Anis, S.S., M.A. yang memberikan penjelasan dengan didasarkan pada landasan yuridis yang ada. Pada kesempatan ini juga dijelaskan penyederhanaan lingkup standar pendidikan, standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat masing-masing hanya terdiri atas tiga standar yaitu standar luaran, standar proses, dan standar masukan. Kemudian dilanjutkan dengan materi AMI berbasis risiko dengan narasumber Dr. Veronika Ika Budiastuti, dr., M.Pd. / Dr. Bowo Sugiharto, S.Pd., M.Pd. yang memaparkan kegiatan audit yang bertujuan untuk menguji dan menilai efektivitas sistem di dalam organisasi untuk mencapai tujuan. Audit internal berbasis risiko dimulai dengan memeriksa risiko inheren yang dihadapi oleh perguruan tinggi.
Tema ketiga dibawakan oleh Dr. Ir. Florentina Pungky Pramesti, S.T., M.T. / Prof. Dr. Mohammad Masykuri, M.Si. yang menjelaskan terkait dengan Pengenalan Laporan AMI berupa instrumen AMI yang terdiri dari tiga dokumen utama yaitu, dokumen Program Kerja Audit (DPKA), Dokumen Kertas Kerja Audit (DKKA), dan Dokumen Laporan Hasil Audit (DLHA). Pada subtema terakhir materi terkait dengan pengenalan instrumen AMI dan e-SPMI oleh Dr. Yulianto AGung Rezeki, S.PD., M.Si. / Gusti Fauza, S.T., M.T., Ph.D. yang menyatakan bahwa AMI menjadi salah satu cara evaluasi yang dilakukan untuk memperoleh ruang peningkatan mutu pendidikan tinggi. Setiap sesi pemaparan materi memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan.
Kegiatan ini memberikan wawasan baru bagi seluruh peserta dan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman untuk mempersiapkan audit mutu internal. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan himbauan bagi peserta untuk mempersiapkan bukti pendukung praktik pengisian daftar tilik serta kembali mengikuti rangkaian pelatihan yang kembali diselenggarakan pada 12 Maret 2025.
Penulis: Triana Rahmawati dan Aisya Lu’luil Maknun