Pengembangan Keterampilan dan Pengalaman Mahasiswa Sosiologi FISIP UNS Melalui Magang di Badan Pemeriksa Keuangan Yogyakarta

SOSIO FISIP UNS (17/9) – Faizal Achmad Fadhilah dengan NIM (D0321039), mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sebelas Maret (FISIP UNS), telah menyelesaikan program magang selama satu bulan di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, tepatnya beralamat di Jl. HOS Cokroaminoto No.52, Tegalrejo, Kec. Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55244. Program magang ini merupakan bagian dari kurikulum pembelajaran di FISIP UNS yang bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang telah diperoleh di bangku kuliah.

Selama menjalani magang, Faizal berkesempatan untuk terlibat langsung dalam berbagai kegiatan. Ia mendapatkan pengetahuan mengenai proses pemeriksaan keuangan, analisis data keuangan, serta penyusunan laporan hasil pemeriksaan. Selain itu, Faizal Achmad Fadhilah juga berinteraksi dengan para pegawai yang berpengalaman, sehingga dapat memperluas jaringan dan wawasannya.

Kegiatan magang dilaksanakan selama 1 bulan dimulai pada tanggal 10 Januari 2024 hingga 10 Februari 2024. Selama magang, Faizal mendapat arahan dari Bapak Dr. Argyo Demartoto, M.Si selaku Dosen Pembimbing Magang. Kemudian mahasiswa mendapatkan mentor magang yaitu Bapak Prima Dian Prasasti.

Faizal mengikuti magang di Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Yogyakarta ini ditempatkan di Humas. Humas sendiri memiliki tugas yakni melaksanakan kegiatan di bidang kehumasan yang terkait dengan tugas dan fungsi BPK Perwakilan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. “Pengalaman magang di BPK Yogyakarta sangat berharga bagi saya. Saya dapat melihat secara langsung bagaimana teori yang saya pelajari di kampus diterapkan dalam praktik. Selain itu, saya juga mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang dunia kerja.” ujarnya.

 

Penulis: Faizal Achmad Fadhilah (D0321039)
Editor: Triana Rahmawati dan Aisya Lu’luil Maknun