Dosen Sosiologi FISIP UNS Hadiri FGD “Penerapan Manajemen Risiko pada Perguruan Tinggi”
SOSIO FISIP UNS (11/1) – Jumat, 10 Januari 2025 Universitas Sebelas Maret melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) dengan tema “Penerapan Manajemen Risiko pada Perguruan Tinggi.” Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Indraprasta, UNS Inn dengan waktu pukul 13.00 WIB – Selesai. FGD dihadiri oleh MWA, seluruh Wakil Rektor UNS, Sekretaris UNS, Satuan Pengawas Internal, Dekan Fakultas/Sekolah, Seluruh Direktur dan Sekretaris Direktur pada Direktorat, Direktur dan Wakil Direktur Rumah Sakit, serta seluruh Kepala Program Studi UNS.
Perwakilan FISIP dihadiri oleh Dr. Didik Gunawan Suharto, S.Sos., M.Si. selaku Dekan FISIP UNS, Prof. Dr. Argyo Demartoto, M.Si. Kepala Prodi S1 Sosiologi FISIP UNS, Dr. Yuyun Sunesti, G.D.Soc., M.A. Kepala Prodi S2 Sosiologi, dan Andriko Sandria, S.IP. M.A. Dosen Hubungan Internasional FISIP UNS.
Kegiatan diawali dengan pembukaan kegiatan dari Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si. selaku Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) yang memberikan sambutan hangat akan terselenggaranya kegiatan FGF. Selanjutnya, memasuki kegiatan inti, FGD menghadirkan pembicara Prof. Wimboh Santoso, S.E., M.Sc., Ph.D. selaku Guru Besar Bidang Manajemen Resiko. Pada kesempatan ini, Prof Wimboh memaparkan materi terkait dengan manajemen risiko di universitas.
Manajemen risiko bertujuan untuk meningkatkan tercapainya suatu tujuan organisasi dengan cara mengidentifikasi bahaya atau ancaman. Sebelum itu, organisasi perlu menetapkan tujuan dan parameter eksternal dan internal yang menjadi hal penting dalam manajemen risiko. Penerapan manajemen risiko dapat diimplementasikan di universitas berupa identifikasi dan penentuan risiko dalam berbagai sistem yang ada sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kerusakan atau hal yang tidak diharapkan.
Penerapan manajemen risiko di universitas diterapkan ke dalam berbagai sistem layanan akademik maupun non akademik, seperti proses pembelajaran, penelitian, hingga layanan publik yang ada. Prof. Wimboh Santoso memaparkan bahwa dalam penerapan manajemen risiko, universitas perlu untuk melakukan tata kelola dan mekanisme pengendalian umum di bidang keuangan, kepatuhan, dan manajemen proyek yang baik. Dalam penerapannya perlu untuk didasarkan pada kebijakan manajemen risiko dan pedoman manajemen risiko, kode etik dan perilaku komite etik, komite manajemen risiko, dan teknologi informasi yang ada.
Lebih lanjut, untuk memaksimalkan penerapan manajemen risiko di universitas, penting untuk menetapkan kebijakan resmi dan pedoman manajemen risiko yang bersifat mengikat. Selain itu, penggunaan pengembangan teknologi informasi yang ada dapat mendukung penerapan manajemen risiko yang lebih efektif dan efisien.
Setelah pemaparan terkait manajemen risiko oleh Prof. Wimboh Santoso, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi. Peserta yang hadir dapat menyampaikan pertanyaan maupun gagasan dalam sesi diskusi. Adanya FGD terkait manajemen risiko di perguruan tinggi, diharapkan dapat mendorong pengembangan manajemen risiko dengan kolaborasi aktif yang komprehensif di Universitas Sebelas Maret.
Penulis: Triana Rahmawati dan Aisya Lu’luil Maknun