Drajad Listiyawan. S.Sos., M.Si, Berjejaring untuk Menyelamatkan Ekosistem Hutan dan Lingkungan
Menjadi Sarjana, adalah keinginan besar pribadi Drajad, demikian pula keluarganya. Oleh karena itu, selagi menjalankan pendidikan pada Program D3 Akuntansi FE UNS, pada tahun berikutnya ia mencoba mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) dengan pilihan tetap di UNS. Ia diterima pada Program Studi Sosiologi FISIP UNS yang lulus tahun 2006. Setelah menamatkan studinya di kedua jenjang studi tersebut ia diterima sebagai CPNS pada Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada tahun 2008. Selama menjalankan tugas sebagai PNS, melalui ijin belajar, melanjutkan studi di Pascasarjana jurusan Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan di Institut Pertanian Bogor dan lulus pada tahun 2022.
Ia banyak menangani fasilitasi pembiayaan usaha kehutanan melalui skema Fasilitas Dana Bergulir (FDB). FDB banyak dialokasikan untuk program perhutanan sosial seperti Hutan Rakyat, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa, dan Hutan Kemitraan. Akses atas sumberdaya finansial selama ini sangat minim diberikan kepada masyarakat sekitar hutan. Melalui skema pembiayaan ini, masyarakat sekitar hutan memiliki peluang untuk mengembangkan usaha berbasis kehutanan dengan tetap menjaga kelestarian hutan. Salah satu program pembiayaan BLU Pusat P2H antara lain Pinjaman Tunda Tebang yang telah diakses oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) pada Hutan Rakyat melalui skema Pinjaman Tunda Tebang. Layanan FDB BLU P2H pada Kementerian LHK sejak tahun 2020 telah berganti unit pengelolaannya yakni Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Sejak tahun 2020, ia kemudian mendapatkan pengalaman dengan berpindah tugas pada Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE). Pada Direkorat ini, Drajad diberikan amanah untuk melaksanakan tugas dalam proses kerja sama dengan berbagai pihak antara lain: Badan Usaha, Instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, Kelompok Masyarakat, Lembaga Pendidikan, Yayasan dalam upaya konservasi sumber daya hutan. Dalam menjalankan tugasnya diperlukan kunjungan ke kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam untuk melakukan koordinasi terkait kerja sama pada kawasan konservasi. Kerja sama yang telah terjalin diantaranya MoU dengan banyak Universitas di Indonesia untuk bekerjasama dalam upaya penguatan tata kelola kawasan hutan dan konservasi keanekaragaman hayati dengan ruang lingkup mencakup penelitian, pengembangan, pengkajian dan inovasi, pelatihan dan pendampingan, alih teknologi dan tukar menukar data dan informasi. Dari pekerjaannya saat ini ia mengambil hikmah bahwa penyelamatan hutan dan lingkungan butuh kerja sama berbagai pihak. Kampus sebagai institusi pendidikan menjadi wadah yang sangat strategis karena disitu banyak dilahirkan generasi yang ke depannya diharapkan lebih aware terhadap kelestarian hutan dan lingkungan.
Penulis: Muhammad Rifai