Prodi Sosiologi FISIP UNS Selenggarakan Webinar tentang Gaya hidup Halal sebagai Tren Masyarakat Dunia
FISIP UNS (14/8)-Halal merupakan sebuah konsep aturan prinsip dalam agama Islam, yang digunakan untuk menyatakan bahwa sesuatu hal diperbolehkan, diijinkan atau dilarang untuk dikonsumsi atau digunakan oleh Muslim dengan mendasar dari Al-Qur’an, Hadist, atau Ijtihad (kesepakatan ulama). Bagi kita selaku umat muslim, substansi halal adalah aman, sehat, dan tidak merugikan.
Halal merupakan sebuah cara pandang yang sesungguhnya sangat universal dan dapat diterima oleh siapa saja. Dengan demikian, halal dapat dijadikan sebagai cara hidup bagi semua orang, tidak kecuali mereka yang non-muslim. Hal tersebut karena secara prinsip konsumen baik muslim dan non-muslim akan berupaya mencari produk yang mengedepankan kualitas, aman, sehat dan memberikan keuntungan.
Berkaca dari beberapa fenomena diatas, Prodi Sosiologi FISIP UNS menyelenggarakan acara webinar dengan judul Halal Lifestyle As Global Trends yang dilaksanakan Kamis, 13 Agustus 2020 mulai pukul 13.00-15.00 WIB melalui google meet dengan narasumber En-Chieh Chao, Ph.D dari Sun Yat-sen University Taiwan yang membahas tentang “Purifying Beuty Halal Cosmetic and Affective Biopower in Indonesia”; Ayang Utriza Yakin dari Ghent University Belgium yang akan mempresentasikan “From “Halal Marketing to Islam Management” dan Addin Kurnia Putri dari FISIP UNS dengan tema tentang “Fenomena Perubahan Syariah yang ada Di Indonesia Khususnya di Kota Solo” dengan moderator Yuyun Sunesti dosen Prodi Sosiologi FISIP UNS.
Dalam paparannya Addin Kurnia Putri menyebutkan bahwa tren perumahan syariah di Solo Raya merupakan salah satu privatisasi ruang sebagai konsep produk sosial tentang simbol sunah Rosul serta fungsi kontrol dengan visi memajukan perekonomian secara global dengan konsep bisnis syariah dalam semua lini usaha yang berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi umat dengan konsep tanpa riba, ghoror dan dholim. Dari temuan dilapangan diperoleh beberapa tipikasi alasan konsumen yang memilih perumahan syariah diantaranya adalah alasan ideologis dan alasan ekonomis.
En-Chieh Chao menyebutkan bahwa kosmetik bukan merupakan sesuatu yang dangkal baik ditinjau dari perspektif antropologi maupun sosiologi. Hal ini berhubungan dengan adanya hegemoni kecantikan versus meningkatkan percaya diri, kerja tambahan atas estetika, reproduksi kelas sosial serta upaya menjadi pengusaha secara rohani. Setelah tahun 2012 ada isu tentang pentingnya kosmetika halal dengan muncul komunitas hijab.
Dalam perkembangannya, halal telah menjadi lifestyle, trend global sekaligus peluang bisnis yang menjanjikan. Hal tersebut ditandai dengan isu halal di berbagai bidang industri baik makanan, kesehatan, perumahan dan lain sebagainya. Selain itu lifestyle halal terjadi bukan hanya dikawasan muslim saja tetapi telah menyebar dibeberapa negara didunia dengan cakupan yang sangat luas. (Maryani FISIP UNS)