Prof. Dr. Mahendra Wijaya, MS Terpilih sebagai Ketua Senat FISIP UNS Periode 2019-2023
FISIP UNS (25/6)-Senin, 24 Juni 2019 telah dilangsungkan pemilihan Senat FISIP UNS periode 2019-2023 berdasarkan Peraturan Rektor Nomor 720/UN27/KL/2015 tentang Anggaran Rumah Tangga Senat dilingkungan UNS. Hadir sebanyak 18 orang dari 24 anggota senat fakultas, yang terdiri dari Pimpinan Dekanat , Kepala Program Studi, 2 utusan kelompok jabatan fungsional dosen per program studi dan guru besar di lingkungan FISIP UNS.
Dalam pelaksanaannya, Sidang Senat tentang Pemilihan Ketua Senat dan Sekretaris Senat Fakultas yang dipimpin oleh Ketua Senat periode 2015-2019, Prof. Drs. Pawito, Ph.D memutuskan dengan musyawarah mufakat menentukan Prof. Dr. Mahendra Wijaya, MS sebagai Ketua Senat dan Drs. Sudarmo,MA, Ph.D sebagai Sekretaris Senat Periode 2019-2023, menggantikan Prof. Drs. Pawito,Ph.D dan Drs. Ishadri Utomo,M.Si sebagai Ketua dan Sekretaris Senat FISIP UNS Periode 2015-2019.
Sedangkan perwakilan FISIP UNS dalam Senat Univeritas ditentukan melalui pemungutan suara dan menetapkan perwakilan senat FISIP UNS periode 2019-2023 kepada Dr. LV. Ratna Devi Sakuntalawati, M.Si dan Dr. Didik Gunawan Suharto, M.Si. menggantikan Drs. Marsudi, M.S dan Dr. Bagus Haryono,M.Si . (Maryani FISIP UNS)