Sosialisasi 5 Pilar Mewujudkan Keluarga Berkualitas sebagai Langkah Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Sukoharjo

SOSIO FISIP UNS (14/10)-Sebagai unit sosial terkecil dalam pembangun masyarakat, membentuk keluarga berkualitas menjadi hal yang sangat penting. Pasalnya keluarga merupakan institusi pertama dan utama yang menjadi penentu pembangunan sumber daya manusia dalam masyarakat. Berbagai tantangan seperti peningkatan jumlah penduduk usia produktif yang lebih besar dibandingkan usia lain sebagai bonus demografi Indonesia pada 2025-2035 mendatang membuat masyarakat perlu mempersiapkan diri dengan membekali pembangunan keluarga yang mengarah pada terbentuknya keluarga berkualitas.

Pada Jumat, 14 Oktober 2022 Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sukoharjo melaksanakan “Sosialisasi Pengarusutamaan Gender Mewujudkan Kualitas Keluarga”. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Graha Satya Praja Kantor Bupati Sukoharjo pada pukul 08.00-11.00 WIB dengan peserta 280 orang unsur isteri perangkat desa, Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja Putri dan Duta Generasi Berencana (GENRE) Putri Kabupaten Sukoharjo. Sosialisasi ini mengundang pembicara pertama Komisi IV Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan Rakyat DPRD Kabupaten Sukoharjo, Hj. Artiyana Ririn Yuaniwati dan pembicara kedua Dosen Program Studi Sosiologi FISIP UNS, Dr. Argyo Demartoto, M.Si. Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Dinas PPKBP3A, Ir. Proboningsih Dwi Danarti dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan acara oleh Bupati Kabupaten Sukoharjo, Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. Sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dipandu oleh moderator Budiarti Sri Rahayu.

Dalam sosialisasi kali ini, Hj. Artiana sebagai pemateri pertama menyampaikan terkait “Peran Perempuan dalam Berpendapat dan Mengambil Keputusan”. Menurut beliau bahwa jika perempuan berpendapat dan berperan dalam pengambilan keputusan, maka program dan kebijakan yang ada bisa berjalan dengan lebih baik. Hak perempuan dan kebutuhan bersama bisa terpenuhi dan tercapai serta pemerintahan dan kepemimpinan menjadi transparan dan dipercaya. Perempuan turut bertanggungjawab sebagai warga dan menjadi bagian dari negara. Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh pemateri kedua yaitu Dr. Argyo Demartoto, M.Si. Doktor Argyo menyampaikan tentang “5 Pilar Mewujudkan Kualitas Keluarga”. Keluarga berkualitas menjadi salah satu Grand Design Pembangunan Kependudukan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 diantaranya pengelolaan kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga berkualitas serta penataan data dan informasi kependudukan serta administrasi kependudukan. Pembangunan keluarga berkualitas mengarah pada pembentukan keluarga yang didasarkan pada perkawinan yang sah dan bercirikan sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, bertanggung jawab, harmonis dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Langkah yang tepat dalam mewujudkan keluarga berkualitas adalah melalui pelaksanaan 5 Pilar Rintisan Indikator Ketahanan Keluarga (R-IKK) sesuai Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 06 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pembangunan Keluarga diantaranya landasan legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial budaya serta ketahanan sosial psikologis. Untuk memenuhi 5 pilar tersebut beberapa langkah yang perlu dilakukan masyarakat antara lain:

  1. Tertib dalam urusan administrasi pencatatan keluarga
  2. Memperhatikan ketersediaan makanan sehat bagi keluarga
  3. Menjamin ketersediaan tempat tinggal
  4. Menjamin kemudahan akses kesehatan keluarga (BPJS)
  5. Menjamin ketersediaan tabungan sebagai aset keuangan keluarga
  6. Anggota keluarga bertanggung jawab melaksanakan fungsinya masing-masing seperti bekerja, belajar dan saling menjaga
  7. Menjalin komunikasi yang baik antar anggota keluarga
  8. Orang tua menyediakan waktu khusus untuk berinteraksi bersama anak.

Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi dalam pelaksanaan pembangunan ketahanan keluarga di lingkungan masing-masing sehingga dapat bergerak bersama dalam upaya perwujudan kesejahteraan keluarga Indonesia khususnya di Kabupaten Sukoharjo, ungkap Bupati Sukoharjo.

 

Penulis: Novel Adryan Purnomo